Nurul Arifin Prihatin pada Airin Rachmi Diany

Nurul Arifin Prihatin pada Airin Rachmi Diany
Nurul Arifin Prihatin pada Airin Rachmi Diany

kakak dan ipar favorite saya Airin Rachmmidiany & Rt Atut Chosiyah dari Banten

kakak dan ipar favorite saya Airin Rachmmidiany & Rt Atut Chosiyah dari Banten
Nurul Arifin: kakak dan ipar favorite saya Airin Rachmmidiany & Rt Atut Chosiyah dari Banten

airin rachmi diany ketahuan curang saat pilkada tangsel 2010, sidang mk

airin rachmi diany ketahuan curang saat pilkada tangsel 2010, sidang mk
airin rachmi diany ketahuan curang saat pilkada tangsel 2010, sidang mk

Perempuan Partai Golkar Hebat-hebat seperti Nurul arifin, Airin Rachmi Diany, Ratu Atut Chosiyah

Perempuan Partai Golkar Hebat-hebat seperti Nurul arifin, Airin Rachmi Diany, Ratu Atut Chosiyah
Partai Golkar Jaya 2014, Nurul Arifin

Nurul Arifin Membela Teman DPR RI Anak PKI dari Pemuda Central Garut Oneng Rieke D Pitaloka



Senin, 27 Desember 2010

Marigono JPNN, Nurul Arifin Prihatin pada Airin Rachmi Diany


Marigono JPNN, Nurul Arifin Prihatin pada Airin Rachmi Diany

Jakarta - Dalam sidang putusan terkait pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mempunyai alasan yang berbeda (concurring opinion).

"Saya menyetujui perppu dapat diuji oleh Mahkamah Konstitusi melalui penekanan pada penafsiran sosiologis dan teleologis," kata Mahfud MD, dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (8/2).Ia mengungkapkan, dilihat dari logika hukum, MK seharusnya tidak bisa melakukan pengujian atas Perppu terhadap UUD 1945.

"Namun, akhir-akhir ini ada perkembangan penting dalam ketatanegaraan kita sehingga saya ikut menyetujui agar perppu dapat diuji konstitusionalitasnya," tambahnya.Menurutnya, perkembangan ketatanegaraan di lapangan menjadi alasannya untuk menyetujui dilakukannya pengujian terhadap perppu."Pemerintah, siapapun, untuk tidak main-main membuat sembarang perppu. Misalnya, pemerintah merasa kuat, buat perppu. Karena kuat di DPR, di DPR-nya yang sama-sama kuat di pemerintah membiarkan perppu-nya mengambang, tidak dibahas, tidak disetujui," ujarnya.Hal tersebut, sambung Mahfud MD, muncul karena adanya persoalan Perppu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang sampai saat ini masih dipersoalkan keabsahannya."Kalau tidak akan terjadi peluang-peluang, penyalahgunaan kekuasaan, permainan politik yang bisa menghancurkan dunia hukum kita. Kalau MK menutup pintu terhadap pengujian perppu ini. Karena ada fakta baru, yang sekarang berkembang perppu tentang JPSK itu dipersoalkan disahkan atau tidak sih?" tambahnya.

Ia juga menambahkan, terkait hal ihwal kegentingan yang memaksa, masih merupakan hak subjektif presiden untuk mengeluarkan perppu."Sepenuhnya tergantung hak subjektif presiden. Terserah presiden kalau dianggap genting, kalau mau buat UU tidak ada waktu, itu bisa saja. Tapi dalam sidang pertama itu harus dibicarakan. DPR-nya setuju ndak? Kalau ini diulur-ulur kayak gini, nanti akan terjadi lagi," ujarnya.Sehingga, menurut tujuh hakim lainnya, selain hakim konstitusi, Muhammad Alim yang (dissenting opinion), MK berhak menguji perppu.
"Meskipun dari segi ilmu ada perampasan hak konstitusional DPR, tapi untuk pengembangan hukum dan keselamatan hukum ke depan, kita ambil wewenang itu, untuk menyelamatkan dunia hukum," pungkasnya.(Nurul Arifin)

3 komentar:

  1. KOmisi 2 DPR RI prihatin kasus kecurangan airin rachmi diany di tangsel

    BalasHapus
  2. Rima Melati, Cinta Ikut Menyembuhkan
    Banyak yang mengatakan, kekuatan cinta dapat membuat segala hal menjadi mungkin, termasuk menyembuhkan penyakit. Demikian yang dirasakan Rima Melati ketika berjuang melawan kanker payudara.

    Saat divonis mengidap penyakit itu, ia merasa harapan hidupnya sangat kecil. Apalagi ketika penyakit ini sudah mencapai stadium cukup parah dalam waktu singkat, hingga Rima harus menjalani kemoterapi di Belanda pada tahun 1990.

    “Ketika itu saya sudah kecil hati, tetapi suami terus memberi semangat kepada saya untuk melawan penyakit ini,” ucap Rima, yang menikahi Frans Tumbuan pada tahun 1973.

    Tidak hanya lewat kata-kata, rasa cinta Frans kepada sang istri juga diwujudkan melalui perbuatan. “Meski hanya perbuatan kecil seperti menyisir rambut yang rontok akibat kemoterapi dan membacakan buku, itu sangat berarti. Banyak orang menyerah ketika orang yang dicintainya divonis kanker. Untung itu tidak terjadi pada Frans, ia selalu menemani saya,” papar wanita kelahiran 22 Agustus 1939 ini.

    Selain suami, anak-anak dan keluarga juga tak bosan mendorong Rima untuk bangkit, hingga timbul semangat dalam dirinya untuk survive dan sembuh. “Perhatian mereka menjadi obat paling mujarab bagi saya. Ada semacam kekuatan yang dapat menyembuhkan di luar obat medis.

    Jadi benar kalau dibilang kekuatan cinta dapat menyembuhkan. Cinta dapat membuat seseorang menjadi kuat di kala menghadapi kritis,” sebutnya.

    Kini, setelah sembuh dari kanker payudara, pemilik nama asli Marjolien Tambajong ini mengaku ikatan antara dirinya, suami, dan keluarganya bertambah erat. Ia telah membuktikan, kekuatan cinta memang menyembuhkan.

    Source: Gaya Hidup Sehat
    http://m.kompas.com/xl/read/data/2008.02.14.01265269

    BalasHapus

Ketua DPRD Tangsel 2010, pada 2011_tb_bayu_murdani_terancam_mental_dari_dprd_tangsel_2010

Ketua DPRD Tangsel 2010, pada 2011_tb_bayu_murdani_terancam_mental_dari_dprd_tangsel_2010
Ketua DPRD Tangsel 2010, pada 2011_tb_bayu_murdani_terancam_mental_dari_dprd_tangsel_2010

Mengenai Saya

Foto saya
politisi, artis, model, komedian